Menjenguk orang sakit menurut istilah syara' artinya adalah mendatangi orang yang sedang sakit dengan maksud untuk menghibur agar dengan demikian yang sakit dapat terkurangi kesedihannay dan dapat terkurangi pul beban penderitaannya.

Rasulullah SAW bersabda :
Dari Abu Hurairah ra, bersabda Rasulullah SAW : "Hak orang muslim dengan muslim lainnya ada lima hal, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengabulkan undangan dan mendoakan yang bersin." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hukum menjenguk ornag sakit adalah sunnah. Hadl ini berdasarkan hadits di atas dan hadits berikut :

Dari Abu Musa ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Jenguklah orang yang skit, berilah makan orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang tertawan." (HR. Al-Bukhari).